You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta Diminta Waspada Angin Kencang
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta Diminta Waspada Angin Kencang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 23 hingga 24 Januari 2026.

"Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,"

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Angin kencang diprakirakan terjadi pada siang hingga malam hari dengan kecepatan angin berkisar 20 hingga 25 knot atau sekitar 37 hingga 47 kilometer per jam, yang masuk dalam skala Beaufort 5 hingga 6.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian bervariasi. Tinggi gelombang antara 0,5 hingga 1,25 meter berpeluang terjadi di Teluk Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu bagian selatan. Sementara itu, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara. Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Waspadai Potensi Hujan Sangat Lebat di Jakarta

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame jatuh, maupun kerusakan bangunan.

“Warga diminta untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar, serta menghindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” ujarnya, Jumat (23/1).

BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

“Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1411 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1407 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1264 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1236 personFolmer